Bus Blue Star Alami Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Penumpang Dilaporkan Tewas


Ilustrasi. Kecelakaan

AKTUALITAS.ID – Bus Blue Star yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta, mengalami kecelakaan di KM 179+100B Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Minggu (3/3/2024) malam. Satu penumpang dilaporkan tewas.

Dari data yang dihimpun Astra Tol Cipali, kecelakaan terjadi diduga akibat roda depan sebelah kanan yang terlepas sehingga sopir dari Bus Blue Star itu tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

Dari video amatir yang diterima, bus tersebut terguling dan masuk ke dalam parit yang berada di bahu jalan tol. Akibat dari kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat terhambat.

Menurut Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo, proses evakuasi bangkai bus dilakukan secara bertahap. Alasannya, kondisi bus berada di bahu jalan yang tingginya lebih rendah dibandingkan jalan utama.

“Akibat kondisi row yang lebih rendah dibandingkan jalur utama, hingga pukul 22.30 WIB, proses evakuasi masih berlangsung secara bertahap. ASTRA Tol Cipali mengimbau pengguna jalan yang melintas untuk tidak memperlambat laju kendaraan di area terjadinya laka dan terus mengutamakan keamanan dalam berkendara,” ungkapnya.

Sri mengatakan, bus tersebut membawa 62 penumpang. Akibat dari kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka berat.

“Dalam peristiwa ini terdapat satu korban meninggal dunia yang kemudian dievakuasi menuju RSUD Arjawinangun Cirebon, sedangkan terdapat delapan korban luka berat dari total 62 penumpang. Petugas ASTRA Tol Cipali kemudian mengevakuasi korban yang mengalami luka menuju RS Mitra Prapatan Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon,” katanya.

Saat ini, peristiwa kecelakaan yang menewaskan satu orang itu telah ditangani Satlantas Polres Majalengka.

“Menindaklanjuti hal tersebut, petugas rescue, medis, dan derek ASTRA Tol Cipali bersama satuan PJR (Patroli Jalan Raya) berkoordinasi untuk menangani peristiwa. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh PJR Wilayah Timur dan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Majalengka,” ucapnya. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>