Berita
Dinilai Langgar Kode Etik, Polda Jabar Berhentikan 28 Personel dengan Tidak Hormat

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri. Pemberhentian ini dilakukan karena 28 personel itu dinilai melanggar kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan PTDH ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk memberikan sanksi hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi ini.
“Institusi Polri berkomitmen untuk membangun kepercayaan dengan tugas yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Namun, hal ini tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Akhmad seusai upacara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/3/2024).
Akhmad menyebut ke-28 personel yang menerima sanksi PTDH ini terlibat dalam berbagai kasus. Diantaranya, pidana pencurian, narkotika, kekerasan, penyimpangan seksual, hingga desersi atau melarikan diri dari tugas.
“Saya selaku pimpinan Polda Jabar tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan kasus lainnya,” tegas Akhmad.
Ia menegaskan menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap anggota diingatkan untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, atau melanggar kode etik.
“Keanggotaan Polri merupakan kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah. Hal ini harus dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi oleh seluruh anggota,” kata Akhmad.
Kapolda berharap seluruh personel Polda Jabar dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi personel yang mendapatkan sanksi pemberhentian tidak hormat.
“Diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. ( YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL25/09/2025 11:00 WIB
Waka MPR Sebut Pidato Prabowo di PBB Perkuat Posisi RI Sebagai Pemimpin Perdamaian
-
JABODETABEK25/09/2025 13:03 WIB
Puskesmas Cek Sampel Menu MBG di SDN 07 Pulogebang
-
EKBIS25/09/2025 11:30 WIB
Cek Rinciannya! Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 2,171 Juta per Gram
-
NASIONAL25/09/2025 15:00 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank Senilai Rp204 M Berhasil Diungkap
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat
-
RAGAM25/09/2025 12:30 WIB
Sering Haus dan Lapar? Kenali 9 Tanda Tubuh Anda Overdosis Gula
-
NASIONAL25/09/2025 12:00 WIB
Cak Imin Minta BGN Tuntaskan Kasus Keracunan Massal MBG hingga Tuntas
-
NUSANTARA25/09/2025 13:30 WIB
27 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan