Berita
Karena Narkoba, Lima Anggota Polres Aceh Timur Dipecat
AKTUALITAS.ID – Lima anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur dipecat atau dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar disiplin serta terlibat narkoba. Pemberhentian tidak dengan hormat tersebut berlangsung dalam upacara pelepasan atribut Polri di Mapolres Aceh Timur, di Idi, Kamis (28/5/2020) Upacara dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro. […]
AKTUALITAS.ID – Lima anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur dipecat atau dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar disiplin serta terlibat narkoba.
Pemberhentian tidak dengan hormat tersebut berlangsung dalam upacara pelepasan atribut Polri di Mapolres Aceh Timur, di Idi, Kamis (28/5/2020) Upacara dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.
Anggota Polri yang dipecat tersebut yakni Aipda Yudi Harianto dan Brigadir Irwan. Keduanya karena meninggalkan tugas atau desersi. Kemudian Aipda Ikhsan Reda, Briptu Mulyadi, dan Briptu Noval Fahlevi diberhentikan karena terlibat narkoba.
Kelima personel Polres Aceh Timur yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara tersebut. Sebagai simbol, anggota Satuan Sabhara Polres Aceh Timur membawa foto mereka yang diberhentikan sambil dibacakan surat keputusan pemberhentian.
Pemberhentian kelima personel tersebut diatur dalam Pasal 11 huruf (a) dan Pasal 12 ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 5 huruf (a), Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Kami menyayangkan pemberhentian tidak hormat ini. Namun demi organisasi kepolisian, maka upacara pemberhentian tidak dengan hormat tetap dilaksanakan,” ujar Kapolres, seperti dikutip Antara.
AKBP Eko Widiantoro menegaskan pemberhentian tersebut merupakan komitmen Polri menegakkan disiplin anggota, dengan memberikan penghargaan kepada yang berprestasi dan hukuman kepada yang melanggar disiplin.
Keberhasilan pelaksanaan tugas Polri, kata AKBP Eko Widiantoro, selain ditentukan kualitas pengetahuan dan keterampilan teknis, juga ditentukan perilaku setiap personel Polri.
“Menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan. Semua ini didapat tidak dengan mudah. Karena itu, kami harapkan setiap anggota menyadari dan tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana maupun melanggar kode etik Polri,” kata AKBP Eko Widiantoro.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
RIAU09/07/2026 22:00 WIBMahasiswa UNRI Edukasi Diabetes, Warga Teluk Pambang Diajak Manfaatkan TOGA
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
NASIONAL09/07/2026 23:45 WIBHarta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp12 Miliar dalam Tiga Tahun, Didominasi Aset Properti

















