Berita
Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen, KPK: Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan progres signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif yang terjadi di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat skema korupsi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah bekerja keras untuk mengungkap jaringan korupsi ini, yang melibatkan kerjasama antara beberapa perusahaan dan individu.
“Meskipun detail tentang perusahaan atau individu yang terlibat masih dirahasiakan, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
KPK juga telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di lima lokasi pada Kamis, termasuk beberapa rumah pribadi dan sebuah unit apartemen, serta dua lokasi tambahan pada Jumat, yakni kantor pihak swasta dan kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan bukti-bukti penting seperti dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan uang dalam pecahan mata uang asing.Ali Fikri menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu penyidikan kasus ini dan mengajak publik untuk melapor ke KPK apabila memiliki informasi relevan.
“Kami menghargai setiap informasi dari masyarakat yang bisa membantu mengungkap kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.
KPK berjanji akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen dan mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum ini.
Dengan kerja sama antara lembaga penegak hukum dan dukungan masyarakat, diharapkan kasus korupsi besar ini dapat segera terungkap sepenuhnya dan kerugian negara dapat ditebus kembali. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO23/04/2026 16:49 WIBFOTO: AHY Lantik Pengurus Overlanding Indonesia
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit
-
NASIONAL23/04/2026 14:00 WIBPengamat: Dasco Sukses Bangun Komunikasi Pemerintah untuk Umat
-
RIAU23/04/2026 15:30 WIBPolres Dumai Bongkar Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 68 Orang Diamankan
-
JABODETABEK23/04/2026 07:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK23/04/2026 09:00 WIBPKB Tekan DPR Segera Bahas RUU Pemilu Tahun Ini
-
EKBIS23/04/2026 10:30 WIBDolar AS Mengamuk, Rupiah Terkapar di Posisi Rp17.310