Berita
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mempertahankan hukuman penjara selama 14 tahun terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Banding yang diajukan Rafael Alun tidak dikabulkan, sehingga ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan subsider 3 bulan penjara apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
“Dalam putusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta menegaskan, ‘Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00, jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan’,” menurut dokumen putusan yang diunduh dari Direktori Putusan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Selain hukuman tersebut, Rafael Alun juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 10.079.095.519, yang harus dilunasi setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Kekurangan pembayaran uang pengganti ini dapat mengakibatkan sita atas harta benda dan dilelang untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup, maka dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun,” lanjut putusan tersebut.
Keputusan ini berakar dari fakta bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, melanggar sejumlah pasal dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang tentang TPPU.
Putusan ini diucapkan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Tjokorda Rai Suamba bersama empat hakim anggota, mempertegas kembali komitmen lembaga peradilan dalam memberantas korupsi dan pencucian uang di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)K
-
FOTO08/05/2025 22:46 WIB
FOTO: Diskusi Publik Rencana Revisi RUU Pemilu
-
NASIONAL08/05/2025 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
-
EKBIS08/05/2025 16:25 WIB
Serapan Tembus 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Bulog Tembus 3,6 Juta Ton
-
POLITIK08/05/2025 13:38 WIB
DKPP Jangan Lagi Diintervensi Kemendagri
-
JABODETABEK08/05/2025 12:30 WIB
Panjat Tembok, Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut
-
EKBIS08/05/2025 11:30 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 3.000 per Gram
-
NASIONAL08/05/2025 12:00 WIB
Skandal Jet Mewah KPU? Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Rp65 Miliar ke KPK
-
NASIONAL08/05/2025 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Lebih dari 100 Pelaku Narkoba Setiap Pekan