Berita
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1,9 Kilogram Asal Malaysia di Nunukan

AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram yang berasal dari Tawau, Malaysia, di Nunukan.
“Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1.871,26 gram,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor Bulungan, Rabu (27/3).
Penangkapan dilakukan terhadap tersangka S Bin M pada Rabu (6/3) di Pelabuhan Hj. Putri, Nunukan. Modus operasi yang digunakan tersangka melibatkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam tumpukan minuman Milo dari Malaysia dengan tujuan akhir menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan, melalui Kabupaten Nunukan.
Selain penangkapan terhadap S Bin M, Ditresnarkoba Polda Kaltara juga berhasil mengamankan tersangka lainnya beserta barang bukti. Tersangka J diamankan bersama tujuh bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total bruto sekitar ± 8,24 gram. Sementara tersangka ARM alias C tertangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total bersih sekitar 9,54 gram.
Kepala Ditresnarkoba Polda Kaltara menekankan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara,” tambahnya.
Seluruh barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian setempat. Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal tegas yang mengatur mengenai narkotika dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati.
Hal ini sebagai bentuk peringatan bagi siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
DUNIA13/03/2025
Sidang Malapraktik Maradona: Teriakan Keadilan Menggema di Argentina
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO:Â Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
RAGAM13/03/2025
Dul Jaelani Ungkap Menu Favorit saat Berbuka Puasa: Gorengan dan Teh jadi Menu FavoritÂ
-
RAGAM13/03/2025
Baim Wong: Saya Tidak Pernah Ajarkan Anak Membenci Ibunya
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO:Â Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor