Berita
BWF Putuskan Sanksi Berat untuk 8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia
AKTUALITAS.ID – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah mengumumkan sanksi berat yang diberikan kepada delapan pemain bulu tangkis Indonesia atas keterlibatan mereka dalam kasus taruhan dan match fixing. Keputusan ini merupakan langkah tegas dari BWF dalam menegakkan etika dan integritas olahraga.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman BWF, Minggu, beberapa pemain Indonesia yang terkena sanksi antara lain Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum dengan larangan seumur hidup untuk terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.
Sementara itu, beberapa pemain lainnya mendapatkan sanksi berupa larangan dan denda.”Sanksi yang diberikan kepada para pemain tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan pada tahun 2021. BWF menegaskan bahwa nama-nama pemain tersebut tidak diperkenankan untuk berkompetisi di ajang mana pun,” ujar pernyataan resmi BWF.
Selain delapan pemain Indonesia, terdapat juga pemain dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan India yang juga menerima sanksi serupa terkait masalah yang serupa.
Keputusan ini menegaskan komitmen BWF dalam menjaga integritas dan fair play dalam olahraga bulu tangkis. Seluruh pihak diharapkan untuk menghormati dan mematuhi keputusan yang telah dibuat demi kebaikan dan kemurnian olahraga bulu tangkis secara global. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















