Berita
Kaltara Dapat Persetujuan Formasi ASN Sebanyak 1.468 Orang pada 2024
AKTUALITAS.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Andi Ampriampa mengumumkan sebuah kabar baik untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2024.
Menurut Andi, Kaltara telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 1.468 orang.
“Jadi dari Kaltara berdasarkan surat dari PANRB, di usulan formasi 1.468 itu disetujui semua PPPKnya itu 1.403 dan CPNS sebanyak 65,” ujar Andi.
Formasi ASN ini menjadi kabar gembira karena mencakup berbagai sektor yang vital bagi pembangunan daerah, termasuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Andi menjelaskan lebih lanjut bahwa dari jumlah tersebut, untuk tenaga guru terdapat 110 orang yang merupakan PPPK, sedangkan tenaga kesehatan terdiri dari 7 CPNS dan 4 PPPK. Adapun untuk tenaga teknis, terdapat 58 CPNS dan 1.403 PPPK.
Andi juga menyoroti pentingnya pelaksanaan amanat Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Kebutuhan PNS dan PPPK.
“Karena sudah masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara), itu bisa terakomodir dan menjadi bagian dari ASN di Kaltara,” jelasnya.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan bahwa Kaltara dapat memenuhi kebutuhan ASN yang diperlukan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Formasi ASN ini juga menjadi bagian dari skala nasional yang mencapai 2,3 juta, dengan usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Kementerian PANRB telah menetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN di seluruh Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
RIAU13/08/2026 16:00 WIBBikin Prabowo Terperanjat! Laporan Kapolda Riau Bangun 110 Jembatan Panen Pujian
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa
-
DUNIA13/08/2026 12:00 WIBPutin Sebut Eropa Bajak Kargo Rusia
-
NASIONAL13/08/2026 20:00 WIBDasco: Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026