Presiden Segera Umumkan Anggota Panitia Seleksi KPK


Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (Antara)

AKTUALITAS.ID – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, telah mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). 

Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Kamis, Ari Dwipayana menyatakan, “Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas.”

Keanggotaan pansel ini direncanakan akan terdiri dari sembilan orang, dengan lima orang berasal dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat, yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden. 

“Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini,” tambahnya.

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Sebagai tanggapan atas hal ini, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel ini akan memiliki tugas menyeleksi calon pimpinan KPK, dan hasil seleksi akan diserahkan ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Antisipasi masyarakat terhadap hasil seleksi ini sangat tinggi, mengingat pentingnya peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Presiden Widodo diyakini akan memilih anggota pansel yang berkualitas dan independen, sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan lembaga antikorupsi yang kuat dan efektif. (YAN KUSUMA/RAFI)