Berita
Inara Rusli Resmi Cabut Laporannya kepada Virgoun atas Dugaan Perzinaan
AKTUALITAS.ID – Inara Rusli secara resmi mencabut laporannya terhadap Virgoun atas dugaan perzinaan. Proses pencabutan laporan ini dilakukan di Polda Metro Jaya dan disaksikan oleh kuasa hukum Inara, Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara. “Permohonan pencabutan polisi hari ini, mba Inara dipanggil selaku pelapor untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk berita acara,” ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2024).
Ia menambahkan bahwa berita acara tersebut memastikan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan secara resmi dan bukan hanya dalam bentuk surat yang diajukan oleh kuasa hukumnya.
Setelah pencabutan laporan, Inara Rusli merasa lega dan berharap bisa memberikan klarifikasi kepada publik. “Alhamdulillah udah lega, udah clear juga, dan bisa memberi tahu ke semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang aku lakukan,” ucap Inara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memfasilitasi orang-orang yang mengalami nasib serupa dengan dirinya agar mereka memiliki tempat untuk mengaspirasikan dan mendapatkan keadilan.
“Tapi tolong kalian juga harus bisa memfasilitasi orang-orang yang bernasib sama dengan aku yang mungkin awam, memfasilitasi mereka supaya bisa punya tempat bercerita untuk mengaspirasikan mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Proses pencabutan laporan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara Inara Rusli dan Virgoun. Sebelumnya, Inara melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan, sementara Virgoun melaporkan Inara atas dugaan penyebaran data pribadi. Kedua belah pihak telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing dan menandatangani perjanjian di depan notaris pada 13 Mei 2024.
Dengan pencabutan laporan ini, diharapkan konflik antara Inara Rusli dan Virgoun bisa diselesaikan secara damai. Kedua pihak kini berfokus untuk melanjutkan hidup masing-masing tanpa adanya beban hukum yang sebelumnya membayangi mereka. (NOUFAL/RAFI)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















