DUNIA
Diduga Bawa ‘Dolar Hitam’, Seorang WNI Ditangkap di AS
AKTUALITAS.ID – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial TTH ditangkap oleh petugas Customs and Border Protection (CBP) di Dulles International Airport, Virginia, pada Rabu (30/10/2024). Penangkapan ini terjadi karena TTH membawa uang tunai sebesar USD 28.500 yang diduga terkait dengan skema penipuan ‘black money’ atau ‘dolar hitam’.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa KBRI Washington DC telah berkomunikasi dengan CBP dan menerima informasi bahwa kasus ini kini diserahkan kepada Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority (MWAA) untuk penyelidikan lebih lanjut.
“KBRI berkomitmen untuk terus memantau proses investigasi dan memberikan pendampingan hukum bagi TTH untuk memastikan hak-haknya sebagai warga negara terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku di AS,” ujar Judha dalam pernyataannya.
Diketahui, skema ‘black money’ merupakan tindak kriminal yang bertujuan untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai dengan cara memodifikasi kertas agar tampak dan terasa seperti uang asli. Jika terbukti bersalah, TTH dapat menghadapi tuntutan serius terkait kejahatan pemalsuan. Saat ini, KBRI masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
RAGAM13/12/2025 14:30 WIBUsia 57 Tahun Masih Bisa Jadi ASN? Cek Batas Umur Pelamar PPPK di Sini
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK

















