DUNIA
ICC Siap Perintahkan Penangkapan Pemimpin Militer Myanmar atas Kejahatan Terhadap Rohingya
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan bahwa mereka akan segera mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, atas keterlibatannya dalam kejahatan serius yang dilakukan terhadap komunitas Muslim Rohingya di Myanmar dan Bangladesh. Langkah ini diumumkan pada Rabu, (27/11/2024), sebagai bagian dari upaya untuk membawa pertanggungjawaban terhadap pelaku kejahatan internasional.
Seperti yang dilansir Reuters, ICC menyatakan bahwa sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim akan memutuskan apakah Jenderal Min Aung Hlaing benar-benar bertanggung jawab atas pengusiran paksa dan penganiayaan terhadap kelompok Rohingya. Keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh dan independen terhadap tuduhan tersebut.
“Lebih banyak permohonan surat perintah penangkapan terkait dengan Myanmar akan menyusul,” ungkap pihak ICC. Meskipun belum ada batas waktu yang pasti, secara umum proses penerbitan surat perintah penangkapan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Tuduhan terhadap Min Aung Hlaing muncul setelah tindakan keras militer Myanmar terhadap etnis Rohingya pada 2017, yang menyebabkan lebih dari 700.000 orang terpaksa melarikan diri ke Bangladesh. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya menyebut serangan tersebut sebagai ‘genosida’, mengingat pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran desa-desa Rohingya.
Namun, pemerintah Myanmar membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa operasi militer yang dilakukan bertujuan untuk memerangi kelompok teroris yang mereka klaim bersembunyi di balik masyarakat Rohingya.
Hingga saat ini, pihak junta militer Myanmar belum memberikan tanggapan resmi terhadap kabar perintah penangkapan yang akan diajukan oleh ICC. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
NASIONAL23/07/2026 20:30 WIBAbraham Samad: Prabowo Harus Awasi Proses Hukum Dugaan Korupsi Febrie
-
EKBIS23/07/2026 21:00 WIBJumhur Hidayat Dorong Perusahaan Bentuk Divisi Biodiversitas dan Perdagangan Karbon
-
DUNIA23/07/2026 22:00 WIBHouthi Paksa Kapal di Laut Merah Putar Balik
-
NUSANTARA23/07/2026 20:00 WIBTekan Kriminalitas Jalanan, Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar dan Patroli Bersenjata
-
NUSANTARA24/07/2026 07:30 WIBBejat! Oknum Guru PNS ‘Umpankan’ Murid SD Yatim Piatu ke Suami Sendiri
-
DUNIA24/07/2026 08:00 WIBTrump Ancam Serangan Masif ke Iran
-
JABODETABEK24/07/2026 08:30 WIBObat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran Maut di Bekasi