DUNIA
Unik dan Heboh! Wanita Wales Didenda Karena Kirim Video Kentut

AKTUALITAS.ID – Seorang wanita asal Wales, Rhiannon Evans (25), harus berurusan dengan hukum setelah mengirim serangkaian video kentut kepada Deborah Prytherech, mantan pacar dari kekasihnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai salah satu bentuk pelecehan daring yang tidak biasa.
Kentut yang Berujung ke Pengadilan
Menurut jaksa, Rhiannon mengirim tiga video kentut pada 22 Desember 2024, diikuti dengan empat video tambahan dalam beberapa hari berikutnya, termasuk pada Tahun Baru 2025. Dalam video tersebut, Rhiannon terlihat sengaja mengarahkan kamera ke belakang tubuhnya sambil mengeluarkan gas dan tersenyum ke arah kamera.
Deborah yang menerima video-video itu merasa terganggu dan mengalami stres, sehingga melaporkannya ke polisi. Kasus ini akhirnya dibawa ke Pengadilan Magistrat Caernarfon, Wales, dan menjadi perbincangan publik.
Alasan di Balik Video Kentut
Dalam pembelaannya, Rhiannon mengklaim bahwa aksinya dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap kekasihnya, yang menurutnya diperlakukan tidak adil dalam perselisihan hak asuh anak dengan Deborah.
Pengacaranya juga menekankan bahwa Rhiannon sedang mabuk saat mengirim video tersebut dan memiliki masalah kesehatan mental. Selain itu, mereka mempertanyakan mengapa Deborah tidak memblokir nomor Rhiannon jika merasa terganggu.
Namun, jaksa menegaskan bahwa tindakan Rhiannon bukan sekadar lelucon. Ia dianggap sengaja melakukan pelecehan dengan sikap yang menunjukkan ejekan terhadap korban.
Vonis dan Hukuman
Setelah mengaku bersalah atas tuduhan pelecehan, Rhiannon dijatuhi denda hampir 300 poundsterling (sekitar Rp 6 juta). Jumlah tersebut mencakup kompensasi sebesar 100 poundsterling untuk korban dan biaya pengadilan sebesar 199 poundsterling.
Selain itu, Rhiannon diwajibkan menjalani 15 sesi terapi, dilarang mengonsumsi alkohol selama dua bulan, serta tidak diperbolehkan menghubungi korban selama dua tahun ke depan.
Kasus Unik yang Jadi Sorotan
Kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, dengan banyak yang menganggapnya unik sekaligus menggelitik. Namun, di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pelecehan daring bisa datang dalam berbagai bentuk, bahkan yang tak terduga sekalipun. (NAUFAL/RIHADIN)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions
-
NASIONAL16/04/2025 18:00 WIB
Kasus CPO, Kejagung: Jika Tak Beri Uang Suap Vonis Akan Diperberat