POLITIK
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia melanggar konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi dasar diplomasi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia agar Lanud Manuhua di Biak, Papua, dijadikan pangkalan bagi pesawat militer Rusia.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Ketua DPR: Kekerasan KKB di Papua Tak Bisa Lagi Dianggap Biasa
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, yaitu tidak berpihak pada blok mana pun, namun tetap aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Ia menilai, memberi peluang bagi militer asing justru berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik geopolitik global.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan konflik antar kekuatan besar,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyoroti potensi dampak terhadap stabilitas kawasan, terutama di Asia Tenggara. Menurutnya, kehadiran pangkalan militer asing dapat memicu ketegangan antarnegara ASEAN dan melemahkan solidaritas regional.
Baca Juga: Menhan Ingatkan Tantangan di Masa Depan Lebih Berat
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tambahnya.
Sebagai informasi, media internasional seperti Janes, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan tujuan menempatkan pesawat tempur jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo. (Purnomo)
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
EKBIS21/04/2025 08:30 WIB
Senin Bahagia! Harga BBM Kompak Turun di Seluruh SPBU RI
-
EKBIS21/04/2025 16:30 WIB
Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Indonesia
-
FOTO21/04/2025 08:02 WIB
FOTO: Halalbihalal Menko Muhaimin Iskandar di Kediaman
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini