Berita
Jangan Sampai Jadi Klaster Baru , DPR Minta Sekolah Diawasi
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengawasi dan mengevaluasi ketat proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini merespons rencana pembukaan kembali sekolah pada wilayah zona hijau di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Ia mengingatkan, jangan sampai langkah pembukaan kembali sekolah di zona […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengawasi dan mengevaluasi ketat proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini merespons rencana pembukaan kembali sekolah pada wilayah zona hijau di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Ia mengingatkan, jangan sampai langkah pembukaan kembali sekolah di zona hijau itu malah menjadikan sarana pendidikan tersebut sebagai klaster baru penyebaran virus corona.
“Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran virus Covid-19,” ucap Puan dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).
Puan meminta pemerintah menetapkan protokol kesehatan secara terperinci untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun dari rumah. Menurut Ketua DPP PDIP itu, protokol kesehatan di sekolah dan rumah merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.
“Penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah. Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya,” ujar Puan.
Selain itu, tambahnya, orang tua atau wali murid juga perlu dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali dibuka khusus yang berada di zona hijau kasus corona. Namun sekolah harus memenuhi sejumlah syarat, selain harus berada di zona hijau, juga mendapat izin pemda dan komite sekolah, serta memenuhi protokol kesehatan.
Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid mengungkap salah satu alasan pembukaan sekolah karena masih ada daerah yang terpaksa belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
“Kalian mungkin nggak tahu, tapi sampai sekarang masih ada daerah yang melakukan pembukaan sekolah walaupun sudah [diinstruksikan] belajar dari rumah,” tutur Hamid melalui konferensi video, Selasa (16/6).
Daerah tersebut, katanya, terpaksa membuka sekolah karena tidak mampu melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena sejumlah keterbatasan.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
DUNIA23/09/2026 00:00 WIBSerangan Saudi Hantam Mokha, Anak-anak Jadi Korban
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
JABODETABEK23/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini

















