DUNIA
7 WNI Diamankan di Malaysia Terkait Kasus Pencurian di Anjungan Minyak
AKTUALITAS.ID – Tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditahan Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu, Malaysia. Mereka diduga berupaya membobol dan mencuri di anjungan minyak tak berpenghuni di perairan Terengganu.
Kejadian itu berlangsung pada posisi 77 mil laut timur Kuala Terengganu pada Rabu (19/2/2025), pukul 13.30 siang waktu Malaysia (pukul 12.30 WIB).
Informasi tersebut disampaikan Pengarah Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu Kapten Maritim Mohd Khairulanuar Abdul Majid dalam sebuah pernyataan di laman Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (APMM).
Pusat Operasi Maritim Negara Bagian Terengganu (PUSOP) menerima informasi dari Grup Keamanan Petronas mengenai insiden instrusi di anjungan minyak tak berpenghuni di ladang minyak Tembikai (CPP TEMBIKAI). Berdasarkan informasi tersebut, tim operasi mendeteksi tanda-tanda platform disusupi dan melihat seseorang bersembunyi di ruang pembangkit listrik saat melakukan pemeriksaan rutin.
Menindaklanjuti hal tersebut, KM RAWA yang sedang menjalankan tugas Operasi IMAN diarahkan ke lokasi tersebut. KM RAWA tiba di lokasi pukul 21.00 untuk segera melakukan pemantauan fisik di area peron.
Karena kondisi gelap dan ombak kuat yang dapat membahayakan personel, tim pencari bersama kru operasi platform baru dapat menaiki platform pada Kamis (20/2), pukul 11.30 siang.
Dari hasil pemeriksaan, anjungan ditemukan dalam keadaan berantakan akibat pembongkaran, dengan bekas-bekas kabel yang terputus, tumpukan baterai, wadah makanan, dan perlengkapan yang digunakan, yaitu pemotong kabel, seperangkat kunci pas, dan tali.
Hasil penyelidikan lebih lanjut, anggota Badan Penegakan Maritim Malaysia menemukan tujuh tersangka, WNI berusia antara 25 dan 45 tahun, bersembunyi di ruang saluran udara (ventilasi) anjungan minyak.
Semua tersangka ditangkap dan dipindahkan ke KM RAWA dan dibawa ke Dermaga Maritim Negara Bagian Terengganu untuk diselidiki berdasarkan Pasal 378 KUHP. Hasil pemeriksaan awal, semua tersangka dikirim ke platform menggunakan perahu, tetapi sempat melarikan diri setelah melihat kapal aparat penegak hukum. (Mun/Ari Wibowo)
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
DUNIA09/10/2026 12:00 WIBPria Tertembak Saat Dikepung Agen Imigrasi
-
POLITIK09/10/2026 13:00 WIBKomisi II DPR Tunggu Salinan Putusan MK soal Gibran
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol