NASIONAL
Menko Yusril Tegaskan Hambali Masih Warga Negara Indonesia di Tengah Isu Pemulangan
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Encer Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, tetap berstatus sebagai warga negara Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan Yusril dalam konperensi pers di kantornya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
“Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia. Kami memiliki data yang cukup mengenai dirinya, terutama terkait perannya dalam peristiwa Bom Bali tahun 2002,” kata Yusril, menegaskan status kewarganegaraan Hambali.
Mantan Menteri Kehakiman RI tersebut mengaku memiliki informasi detail mengenai sosok Hambali, termasuk dokumen identitas yang masih tersimpan. Ia juga menanggapi pernyataan bahwa penggunaan berbagai paspor tidak mengubah status kewarganegaraan seseorang.
“Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu dia paspornya asli atau palsu. Namun, kita tetap memahami bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ujarnya.
Yusril menggarisbawahi bahwa kekhawatiran masyarakat terkait rencana pemulangan Hambali dihargai, namun pemerintah tetap berkewajiban untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua warga negara, termasuk mereka yang terlibat kasus hukum di luar negeri.
“Kita harus berlaku adil, meski ada perbedaan pandangan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sempat berkomunikasi dengan pemerintah AS mengenai kelanjutan kasus Hambali. Meskipun telah meminta agar Hambali diadili berdasarkan hukum yang berlaku di AS, Yusril mengindikasikan terbatasnya akses pemerintah Indonesia ke proses hukum pidana militer di negara tersebut.
Hambali, yang ditahan di Guantanamo sejak lama, hingga kini belum diadili. Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk melawan terorisme, tetapi juga berkewajiban melindungi hak setiap warga negara, termasuk yang terlibat dalam kasus hukum di luar negeri.
“Sebagai pemerintah, kita juga wajib memastikan bahwa WNI di luar negeri diperlakukan dengan adil,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat ada wacana mengenai pemulangan Hambali dari Guantanamo, namun rencana tersebut masih dalam kajian dan memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga, serta pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah AS. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
DUNIA25/08/2026 15:00 WIBInggris Buka Akses Teknologi Rudal ke Ukraina
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel