Connect with us

DUNIA

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Pemilu Khusus Digelar 3 Juni 2025

Aktualitas.id -

Presiden Yoon Suk Yeol. (Reuters)

AKTUALITAS.ID – Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari, menyusul pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (4/4/2025) pukul 11.20 waktu Seoul.

Putusan MK itu menyatakan Yoon melakukan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah keputusannya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024, yang memicu ketegangan politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Pemilu presiden khusus dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara hingga terpilihnya pemimpin baru.

Lili Yan Ing, Sekretaris Jenderal International Economic Association (IEA) yang saat ini berada di Seoul, memprediksi Ketua Partai Demokrat dan tokoh oposisi, Lee Jae Myung, akan keluar sebagai pemenang dalam pilpres mendatang.

“⁠Diprediksikan ketua partai oposisi Lee Jae Myung akan menjadi presiden terpilih,” ujar Lili.

Lee Jae Myung, mantan Gubernur Gyeonggi, memainkan peran sentral dalam proses pemakzulan Presiden Yoon. Ia memimpin gerakan oposisi menentang kebijakan darurat militer dan sukses menggalang dukungan parlemen hingga Majelis Nasional Korsel memakzulkan Yoon pada Desember 2024.

Menurut Lili, rakyat Korea Selatan menyambut keputusan MK dengan penuh suka cita. 

“Mereka menganggap ini sebagai kemenangan bagi demokrasi dan konstitusi,” jelasnya. 

Survei-survei sebelum putusan MK menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen rakyat Korea Selatan mendukung pemakzulan Yoon — sebagian besar di antaranya berasal dari kalangan generasi muda.

Setelah kehilangan jabatannya, Yoon Suk Yeol kini menghadapi ancaman serius. Ia berpotensi dijerat dengan berbagai tuntutan hukum yang dapat berujung pada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING