EKBIS
Menaker Yassierli Pastikan Penetapan UMP 2025 pada 21 November Mendatang
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 akan dilakukan pada 21 November. Proses ini tengah berlangsung dan mengikuti tahapan perhitungan berdasarkan data yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita masih punya waktu hingga 21 November untuk menetapkan UMP provinsi. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai panduan,” ujar Yassierli seusai rapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data terbaru dari BPS, yang akan digunakan dalam simulasi perhitungan UMP 2025. Data tersebut, termasuk angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dijadwalkan masuk pada 6 November. Setelah menerima data tersebut, Kemenaker akan melakukan simulasi untuk menetapkan nilai UMP yang adil.
Yassierli menjelaskan, “Pada minggu pertama November, data pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan keluar. Kami akan melakukan simulasi dan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik.”
Penetapan UMP ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi saat ini. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
JABODETABEK13/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Rabu Ini
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
NASIONAL13/05/2026 06:00 WIBKetua DPR RI Puan Perintahkan Investigasi Pembubaran Nobar Pesta Babi
-
JABODETABEK13/05/2026 07:30 WIBPolda Metro Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
OASE13/05/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an tentang Pernikahan yang Wajib Diketahui Muslim

















