EKBIS
Menaker Yassierli Pastikan Penetapan UMP 2025 pada 21 November Mendatang
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 akan dilakukan pada 21 November. Proses ini tengah berlangsung dan mengikuti tahapan perhitungan berdasarkan data yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita masih punya waktu hingga 21 November untuk menetapkan UMP provinsi. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai panduan,” ujar Yassierli seusai rapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data terbaru dari BPS, yang akan digunakan dalam simulasi perhitungan UMP 2025. Data tersebut, termasuk angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dijadwalkan masuk pada 6 November. Setelah menerima data tersebut, Kemenaker akan melakukan simulasi untuk menetapkan nilai UMP yang adil.
Yassierli menjelaskan, “Pada minggu pertama November, data pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan keluar. Kami akan melakukan simulasi dan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik.”
Penetapan UMP ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi saat ini. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA16/05/2026 21:21 WIBLiput Kasus Kondensat, Wartawan di Medan Mengaku Diculik dan Dipaksa Klarifikasi
-
NUSANTARA16/05/2026 10:30 WIBTragis! Pendaki Rinjani Meninggal di Jalur Sembalun
-
NUSANTARA16/05/2026 08:30 WIBSmansa Mimika Cukur SMAN 4 Tanpa Ampun di Goldstone
-
NASIONAL16/05/2026 14:00 WIBPKB: Relasi Kuasa Jadi Biang Kekerasan Seksual di Pesantren
-
EKBIS16/05/2026 13:30 WIBPenumpang Terancam Beban Baru di Tiket Pesawat
-
NASIONAL16/05/2026 13:00 WIBPrabowo Perintahkan Kapolda Metro Jadi Bintang Tiga
-
NASIONAL16/05/2026 10:00 WIBPakar: IKN Belum Sah Operasional Tanpa Keppres Presiden
-
NASIONAL16/05/2026 16:30 WIBPresiden Prabowo Awali Panen Raya Jagung Kuartal II

















