EKBIS
Menaker Yassierli Pastikan Penetapan UMP 2025 pada 21 November Mendatang
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 akan dilakukan pada 21 November. Proses ini tengah berlangsung dan mengikuti tahapan perhitungan berdasarkan data yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita masih punya waktu hingga 21 November untuk menetapkan UMP provinsi. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai panduan,” ujar Yassierli seusai rapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data terbaru dari BPS, yang akan digunakan dalam simulasi perhitungan UMP 2025. Data tersebut, termasuk angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dijadwalkan masuk pada 6 November. Setelah menerima data tersebut, Kemenaker akan melakukan simulasi untuk menetapkan nilai UMP yang adil.
Yassierli menjelaskan, “Pada minggu pertama November, data pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan keluar. Kami akan melakukan simulasi dan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik.”
Penetapan UMP ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi saat ini. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















