EKBIS
Menaker Yassierli Pastikan Penetapan UMP 2025 pada 21 November Mendatang

AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 akan dilakukan pada 21 November. Proses ini tengah berlangsung dan mengikuti tahapan perhitungan berdasarkan data yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita masih punya waktu hingga 21 November untuk menetapkan UMP provinsi. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai panduan,” ujar Yassierli seusai rapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data terbaru dari BPS, yang akan digunakan dalam simulasi perhitungan UMP 2025. Data tersebut, termasuk angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dijadwalkan masuk pada 6 November. Setelah menerima data tersebut, Kemenaker akan melakukan simulasi untuk menetapkan nilai UMP yang adil.
Yassierli menjelaskan, “Pada minggu pertama November, data pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan keluar. Kami akan melakukan simulasi dan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik.”
Penetapan UMP ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi saat ini. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK17/05/2025 05:30 WIB
Payung Jangan Sampai Ketinggalan! Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 17 Mei 2025
-
RAGAM17/05/2025 11:30 WIB
Intip Ramalan 17 Mei: Zodiakmu Banjir Rezeki atau Justru Harus Lebih Hemat?
-
EKBIS17/05/2025 08:30 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya
-
NUSANTARA17/05/2025 06:30 WIB
Bondowoso Memanas: 3 TNI Sempat Disandera Warga Akibat Sengketa Pos Siskamling
-
RAGAM17/05/2025 12:30 WIB
Catatan Pinggir: “Suku Kalang” Warisan Terlupakan dari Jantung Tanah Jawa
-
DUNIA17/05/2025 08:00 WIB
Terobosan? Hamas Tawarkan Gaza ke AS Demi Akhiri Pembantaian Israel
-
EKBIS17/05/2025 09:30 WIB
Kabar Baik dan Kurang Sedap di Meja Makan: Update Harga Pangan 17 Mei
-
JABODETABEK17/05/2025 13:30 WIB
Lagi Mayat Tanpa Identitas Ditemukan