EKBIS
Sri Mulyani Raih Penerimaan Pajak Rp1.517 Triliun Hingga Oktober 2024, Defisit APBN Terkendali
AKTUALITAS.DI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak Indonesia hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun, yang tercatat setara dengan 76,3 persen dari target APBN 2024. Penerimaan pajak yang terus menunjukkan tren perbaikan dalam dua bulan terakhir ini, berkat pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat 7,87 persen secara tahunan.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa meskipun terdapat penurunan minor pada Pajak Penghasilan (PPh) non-migas, penerimaan dari sektor lain menunjukkan hasil positif. Pajak PPh non-migas tercatat Rp810,76 triliun, namun mengalami penurunan -0,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, realisasi penerimaan negara secara keseluruhan tercatat mencapai Rp2.247,5 triliun, atau 80,2 persen dari total target APBN 2024, dengan belanja negara mencapai Rp2.556,7 triliun atau 76,9 persen dari anggaran yang ditetapkan. Belanja negara mengalami kenaikan signifikan sebesar 14,1 persen secara tahunan, memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, defisit APBN per Oktober 2024 tercatat Rp309,2 triliun, atau -1,37 persen terhadap PDB, lebih kecil dari pagu defisit yang telah disepakati dengan DPR sebesar 2,29 persen. Sementara itu, keseimbangan primer menunjukkan surplus sebesar Rp97,1 triliun, mencerminkan kinerja fiskal yang sehat. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh
-
EKBIS26/12/2025 13:00 WIBPIHPS: Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp22.650/Liter
-
POLITIK26/12/2025 14:00 WIBBambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama

















