Connect with us

EKBIS

Inaca Sambut Baik Pemerintah Rencanakan Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Nataru

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia berencana menurunkan tarif angkutan udara untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan mengurangi Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 10 persen atau menghapus fuel surcharge. Kebijakan ini bertujuan agar harga tiket pesawat lebih terjangkau oleh masyarakat yang akan bepergian selama liburan.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (Inaca), Denon Prawiraatmadja, menyambut baik niat pemerintah tersebut namun memberikan beberapa catatan terkait kondisi industri penerbangan saat ini. Denon menjelaskan bahwa maskapai penerbangan masih menghadapi kesulitan finansial dan operasional yang signifikan, dengan beban biaya yang jauh lebih besar dari pendapatan yang diterima.

“Memang, kami memahami keinginan pemerintah untuk menurunkan tarif agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Namun, dengan kondisi maskapai yang masih mengalami kerugian, kebijakan ini berisiko mengurangi pendapatan kami, sementara biaya operasional tetap tinggi,” ujar Denon dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

Inaca, mewakili maskapai penerbangan nasional, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan sejumlah langkah tambahan agar kebijakan penurunan tarif tidak membebani maskapai lebih jauh. Denon mengusulkan penurunan biaya di seluruh bandara, termasuk PJP2U (PSC) dan PJP4U, serta biaya navigasi penerbangan yang dikelola oleh Airnav, dengan pengurangan lebih dari 10 persen.

Selain itu, Inaca juga meminta agar PPN yang dikenakan pada tiket pesawat dihilangkan, dan jika itu dilakukan, maka seluruh PPN pada avtur, PJP4U, dan biaya terkait lainnya juga harus dihapuskan. Maskapai juga berharap agar harga jual avtur ditetapkan sesuai dengan MOPS (Mean of Platts Singapore), serta dihilangkannya bea masuk untuk suku cadang pesawat udara.

Untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan efisien, Inaca juga mengusulkan agar biaya tambahan seperti penambahan operating hours di bandara tidak memberatkan maskapai. Denon menekankan bahwa seluruh langkah tersebut perlu dilaksanakan bersamaan dengan kebijakan penurunan tarif atau penghapusan fuel surcharge, sehingga maskapai dapat tetap mengoperasikan penerbangan dengan lancar tanpa menambah kerugian.

“Kebijakan ini harus seimbang, dengan mempertimbangkan kepentingan maskapai agar tetap dapat menjalankan operasional secara aman, nyaman, dan selamat,” tutup Denon.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Inaca berharap layanan transportasi udara selama periode Nataru dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan. (Damar Ramadhan)

TRENDING