EKBIS
Inaca Sambut Baik Pemerintah Rencanakan Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Nataru

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia berencana menurunkan tarif angkutan udara untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan mengurangi Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 10 persen atau menghapus fuel surcharge. Kebijakan ini bertujuan agar harga tiket pesawat lebih terjangkau oleh masyarakat yang akan bepergian selama liburan.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (Inaca), Denon Prawiraatmadja, menyambut baik niat pemerintah tersebut namun memberikan beberapa catatan terkait kondisi industri penerbangan saat ini. Denon menjelaskan bahwa maskapai penerbangan masih menghadapi kesulitan finansial dan operasional yang signifikan, dengan beban biaya yang jauh lebih besar dari pendapatan yang diterima.
“Memang, kami memahami keinginan pemerintah untuk menurunkan tarif agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Namun, dengan kondisi maskapai yang masih mengalami kerugian, kebijakan ini berisiko mengurangi pendapatan kami, sementara biaya operasional tetap tinggi,” ujar Denon dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).
Inaca, mewakili maskapai penerbangan nasional, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan sejumlah langkah tambahan agar kebijakan penurunan tarif tidak membebani maskapai lebih jauh. Denon mengusulkan penurunan biaya di seluruh bandara, termasuk PJP2U (PSC) dan PJP4U, serta biaya navigasi penerbangan yang dikelola oleh Airnav, dengan pengurangan lebih dari 10 persen.
Selain itu, Inaca juga meminta agar PPN yang dikenakan pada tiket pesawat dihilangkan, dan jika itu dilakukan, maka seluruh PPN pada avtur, PJP4U, dan biaya terkait lainnya juga harus dihapuskan. Maskapai juga berharap agar harga jual avtur ditetapkan sesuai dengan MOPS (Mean of Platts Singapore), serta dihilangkannya bea masuk untuk suku cadang pesawat udara.
Untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan efisien, Inaca juga mengusulkan agar biaya tambahan seperti penambahan operating hours di bandara tidak memberatkan maskapai. Denon menekankan bahwa seluruh langkah tersebut perlu dilaksanakan bersamaan dengan kebijakan penurunan tarif atau penghapusan fuel surcharge, sehingga maskapai dapat tetap mengoperasikan penerbangan dengan lancar tanpa menambah kerugian.
“Kebijakan ini harus seimbang, dengan mempertimbangkan kepentingan maskapai agar tetap dapat menjalankan operasional secara aman, nyaman, dan selamat,” tutup Denon.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Inaca berharap layanan transportasi udara selama periode Nataru dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat dapat menikmati perjalanan udara yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
EKBIS25/04/2025 09:45 WIB
Investor Sumringah! IHSG Melesat Hampir 1 Persen di Awal Perdagangan
-
EKBIS25/04/2025 09:30 WIB
Bulog Jatim Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK25/04/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini