EKBIS
Mulai 5 Januari 2025, Pemilik Kendaraan Harus Bayar 7 Komponen Pajak Baru
AKTUALITAS.ID – Perhatian pemilik kendaraan bermotor! Mulai 5 Januari 2025, pemilik kendaraan di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta, akan diharuskan membayar dua komponen pajak baru. Komponen tersebut adalah opsi pajak atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang masing-masing akan dikenakan sebesar 66 persen dari taksiran pajak terutang.
Dengan penerapan pajak baru ini, total terdapat tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni:
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Opsi BBNKB
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Opsi PKB
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
- Biaya Administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Sebagai contoh, jika seorang pemilik kendaraan dikenakan PKB sebesar Rp1 juta, maka mereka akan menambahkan opsi PKB sebesar Rp660 ribu, menjadikan total pajak kendaraan tersebut Rp1,66 juta. Begitu pula untuk BBNKB, hitungannya serupa, di mana pemilik kendaraan akan membayar opsi PKB dan opsi BBNKB bersamaan dengan penyetoran pajak kendaraan bermotor.
Untuk memudahkan pemilik kendaraan, pemerintah menyediakan akses online untuk memeriksa status dan jumlah pajak kendaraan yang terutang. Masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui laman resmi atau aplikasi yang disediakan oleh pemerintah daerah, termasuk di website https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.
Pemerintah memulai kebijakan ini sebagai bagian dari amanat Pasal 191 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dengan adanya opsi pajak baru ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan tanggung jawab perpajakan dan pemeliharaan kendaraan. Siapkan diri Anda untuk tahun 2025 dengan memahami ketentuan ini agar tidak menghadapi kendala saat melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL22/08/2026 16:00 WIBDPR: Malaysia & Singapura Jangan Asal Protes Karhutla
-
NASIONAL22/08/2026 17:00 WIBKPK Temukan Dokumen “Hitung-hitungan” Kursi Unsoed
-
DUNIA22/08/2026 15:00 WIBMuslimah Anti-Israel Menang Kursi DPR AS
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen
-
NUSANTARA22/08/2026 20:00 WIBRelawan Tewas Saat Salurkan Bantuan Korban Gempa
-
DUNIA22/08/2026 21:00 WIBTentara Bayaran Israel Diduga Incar Tokoh Muslim Inggris
-
DUNIA22/08/2026 18:00 WIBPezeshkian: Iran Siap Akhiri Perang Saat Masih Kuat

















