EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp7.000 di Hari Kedua Lebaran
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam pada hari Rabu, 2 April 2025, mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram, menjadi Rp1.819.000, setelah sebelumnya mencatatkan harga yang lebih tinggi. Penurunan harga ini terjadi dua hari setelah Lebaran, dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.671.000 per gram.
Sebagai informasi, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, transaksi di atas nominal Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp959.500
Emas 1 gram: Rp1.819.000
Emas 2 gram: Rp3.578.000
Emas 3 gram: Rp5.342.000
Emas 5 gram: Rp8.870.000
Emas 10 gram: Rp17.685.000
Emas 25 gram: Rp44.087.000
Emas 50 gram: Rp88.095.000
Emas 100 gram: Rp176.112.000
Emas 250 gram: Rp440.015.000
Emas 500 gram: Rp879.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.759.600.000
Untuk pembelian emas batangan, terdapat juga pajak yang dikenakan sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang disertakan dalam setiap transaksi.
Bagi para investor dan kolektor emas, pergerakan harga emas ini menjadi perhatian penting dalam merencanakan investasi atau penjualan emas batangan. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NASIONAL18/10/2026 22:00 WIBAsap Karhutla Tak Kunjung Padam, Mahasiswa UGM Surati Bos ASEAN
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
RIAU18/10/2026 21:30 WIBAnti-Ribet, Urus KTP Kini Dijemput Pemda-TNI-Polri
-
NUSANTARA18/10/2026 20:00 WIBPenerbangan Palu Kacau akibat Kabut Asap
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers