EKBIS
Rupiah Perkasa di Asia, Tembus Rp 16.426 per Dolar AS Pagi Ini
AKTUALITAS.ID – Nilai tukar Rupiah menunjukkan kinerja positif pada awal perdagangan hari ini, Rabu (17/9/2025). Di tengah pergerakan mata uang Asia yang bervariasi, Rupiah berhasil menguat dan menekan posisi dolar Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan data pasar spot pada pukul 09.10 WIB, Rupiah berada di level Rp 16.426 per dolar AS. Posisi ini menunjukkan penguatan sebesar 0,08% dibandingkan dengan penutupan perdagangan hari sebelumnya yang berada di angka Rp 16.440 per dolar AS.
Kekuatan Rupiah ini sejalan dengan mayoritas mata uang di kawasan Asia yang juga bergerak di zona hijau pagi ini. Dolar Taiwan memimpin penguatan dengan apresiasi sebesar 0,22%, diikuti oleh Peso Filipina yang naik 0,10%. Rupiah dan Yuan China sama-sama mencatatkan penguatan 0,08%, sementara Dolar Hong Kong menguat tipis 0,003%.
Meskipun Rupiah dan mayoritas mata uang Asia menguat, Indeks Dolar AS yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia justru terpantau naik. Indeks Dolar berada di level 96,72, sedikit lebih tinggi dari posisi hari sebelumnya di 96,63.
Sementara itu, beberapa mata uang Asia lainnya tidak seberuntung Rupiah. Baht Thailand tercatat sebagai mata uang dengan pelemahan terdalam sebesar 0,24%, disusul oleh Won Korea Selatan yang terkoreksi 0,09% dan Yen Jepang yang melemah tipis 0,03% terhadap dolar AS. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
DUNIA10/04/2026 14:00 WIBSetop Serangan Israel, Lebanon Minta Bantuan Pakistan
-
NUSANTARA10/04/2026 17:30 WIBSopir Muda Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Truk Batu Bara
-
NUSANTARA10/04/2026 18:30 WIBOperasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara
-
RAGAM10/04/2026 14:30 WIBMasalah Kesehatan yang Perlu Diwaspadai Jemaah Haji
-
NASIONAL10/04/2026 18:00 WIBKejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski Ada Putusan MK

















