EKBIS
200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun Bakal Dikejar
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal segera mengeksekusi 200 wajib pajak yang menunggak dan telah diputus inkrah oleh pengadilan, dalam waktu dekat. Ia optimistis para penunggak pajak itu tak bisa mangkir dari kewajiban mereka.
Menteri Keuangan, menyatakan bakal mengejar wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menyebut “Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tambahnya.
Untuk mendukung strategi itu, dia juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi-instansi itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dengan kerja sama itu, Kemenkeu dan kementerian/lembaga (K/L) terkait akan saling bertukar data untuk memudahkan penarikan pajak.
Strategi lainnya juga termasuk mendorong aktivitas ekonomi melalui suntikan stimulus Paket Ekonomi 2025, memperbaiki Coretax, serta memberantas rokok ilegal di pasaran, baik di pasar daring maupun luring.
Berbagai strategi itu ditargetkan dapat menambal melambatnya setoran pajak. Kemenkeu mencatat penerimaan pajak terkontraksi sebesar 5,1 persen dengan nilai Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan perlambatan itu utamanya terjadi pada setoran pajak penghasilan (PPh) badan serta pajak pertambahan nilai (PPN) akibat restitusi.
Kinerja PPh badan bila ditinjau secara bruto mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen. Namun, akibat adanya restitusi, maka realisasi neto PPh badan terkontraksi 8,7 persen dengan nilai Rp194,20 triliun.
Sementara realisasi serapan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) turun baik secara bruto maupun neto. Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM melambat tipis sebesar 0,7 persen. Namun secara neto, kontraksi cukup besar yakni 11,5 persen dengan realisasi Rp416,49 triliun, yang disebabkan oleh restitusi.
Di sisi lain, PPh orang pribadi dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan signifikan.
PPh orang pribadi tumbuh 39,1 persen secara neto dengan nilai Rp15,91 triliun. Sedangkan realisasi PBB melonjak 35,7 persen dengan nilai Rp14,17 triliun.
(Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK01/07/2026 11:30 WIBPDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
-
OTOTEK01/07/2026 11:00 WIBPersaingan Makin Gila, Influencer Terancam Kehilangan Cuan Besar
-
JABODETABEK01/07/2026 06:30 WIBHUT Bhayangkara ke-80, SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta
-
EKBIS01/07/2026 07:16 WIBKabar Gembira! Pertamax Turbo Kini Lebih Murah
-
NASIONAL01/07/2026 10:00 WIBWaka MPR: Sangat Tepat Langkah Prabowo Selamatkan Industri Nasional
-
NASIONAL01/07/2026 13:00 WIBNama Mufli Viral, Daftar Komisaris Krakatau Posco Menghilang dari Situs Resmi
-
NASIONAL01/07/2026 14:00 WIBJejak Panjang Polri! Dari Pasukan Gajah Mada hingga Penjaga NKRI
-
NUSANTARA30/06/2026 23:30 WIBHerman Deru Tinjau Dermaga Kelapa Musi II, Ekspor Kelapa Sumsel Tembus Tiga Negara