EKBIS
Harga Emas Antam 29 September 2025 Melambung Tinggi, Sentuh Rp 2.198.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Kenaikan harga emas di pasar domestik terus berlanjut tanpa henti! Pada hari Senin, (29/9/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH).
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini melonjak signifikan sebesar Rp 7.000 per gram, menempatkannya di level fantastis Rp 2.198.000 per gram. Angka ini nyaris menyentuh batas Rp 2,2 juta dan melampaui rekor ATH sebelumnya yang baru saja tercipta pada Sabtu pekan lalu di level Rp 2.191.000.
Kenaikan ini mengonfirmasi momentum emas sebagai aset yang makin diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga Buyback Ikut Terkerek, Cek Potongan Pajak
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek naik. Pada hari ini, harga buyback tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000, mencapai level Rp 2.045.000 per gram.
Bagi investor yang ingin mencairkan investasinya, penting untuk memperhatikan aturan pajak. Transaksi jual kembali (buyback) emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 3%.
Potongan PPh 22 ini langsung dipangkas dari total nilai buyback.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam Hari Seni (29/9/2025)
Berikut adalah rincian kenaikan harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia:
| Pecahan Emas Antam | Harga Terbaru (Rp) | Kenaikan Harian (Rp) | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.149.000 | +3.500 | 0,30% |
| 1 gram | 2.198.000 | +7.000 | 0,32% |
| 5 gram | 10.765.000 | +35.000 | 0,33% |
| 10 gram | 21.475.000 | +70.000 | 0,33% |
| 100 gram | 214.012.000 | +700.000 | 0,33% |
| 1.000 gram | 2.138.600.000 | +7.000.000 | 0,33% |
Adapun pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL28/04/2026 21:30 WIBPanglima TNI Dianugerahi Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari BSSN
-
JABODETABEK28/04/2026 21:07 WIBPuluhan Motor Parkir Liar, Terjaring Penertiban Dishub
-
JABODETABEK28/04/2026 23:00 WIBSepuluh Jenazah Korban Kecelakaan KRL Telah Teridentifikasi
-
NUSANTARA28/04/2026 22:00 WIBSusi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
RAGAM28/04/2026 22:30 WIBPasien Cacar Air Berpotensi Terkena Cacar Api
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
OASE29/04/2026 05:00 WIBMakna Tersembunyi 7 Surat Tasbih dalam Al-Qur’an
-
POLITIK29/04/2026 09:00 WIBBaleg DPR: Pendanaan Partai Harus Diatur Ulang