EKBIS
Awal Bulan Bersinar, Harga Emas Antam Naik Rp3.000 jadi Rp2,237 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kilaunya pada perdagangan pertama bulan ini. Membuka awal Oktober, harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan tipis.
Berdasarkan data yang dirilis melalui situs resmi Logam Mulia pada hari ini, Rabu (1/10/2025), harga emas Antam untuk ukuran satu gram dibanderol Rp2.237.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp3.000 jika dibandingkan dengan harga perdagangan hari sebelumnya yang berada di level Rp2.234.000 per gram.
Kenaikan harga jual ini memberikan sentimen positif bagi para investor logam mulia. Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback, Antam menetapkan harga di level Rp2.084.000 per gram.
Harga buyback merupakan acuan harga yang akan diterima oleh konsumen jika ingin menjual kembali emas batangan miliknya kepada Antam.
Perhatikan Aturan Pajak Saat Menjual Emas
Bagi masyarakat yang berencana untuk melakukan transaksi penjualan kembali (buyback), penting untuk memperhatikan adanya potongan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Ketentuannya, untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan rincian sebagai berikut:
1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP).
Pajak ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima oleh penjual. Oleh karena itu, investor disarankan untuk melampirkan NPWP saat melakukan transaksi agar mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. (Firmansyah/Mun)
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
NASIONAL14/06/2026 13:00 WIBBagja Ingin Jajaran Bawaslu Melek Tipikor
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
NUSANTARA14/06/2026 18:30 WIBDedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta bagi Puluhan Ribu Siswa di Jawa Barat
-
NASIONAL14/06/2026 14:00 WIB
Bung Karno Massa Aksi Bukan Sekadar Demo
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital
-
OLAHRAGA14/06/2026 17:30 WIBPrediksi Swedia vs Tunisia: Duel Pembuka Grup F Piala Dunia 2026
















