Connect with us

Jabodetabek

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta pada 29 Juli 2024

Published

on

Arsip foto - Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). FOTO ANTARA/)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro telah mengumumkan lokasi layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta pada hari ini, Senin (29/7). Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang telah habis masa berlakunya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Barat: Mall Citraland

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

– Jakarta Utara: LTC Glodok

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk bisa mengakses layanan SIM Keliling, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan, yaitu:

1. KTP asli dan fotokopi

2. SIM asli dan fotokopi

3. Mengisi formulir permohonan

4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending