JABODETABEK
Polda Metro Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya berencana memanggil fashion stylist terkenal Wanda Hara, yang memiliki nama asli Irwansyah, terkait kasus dugaan penistaan agama. Wanda Hara dijadwalkan untuk menghadiri panggilan pemeriksaan pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
“Terlapor dijadwalkan rencana pada 29 Agustus 2024,” ujar Ade Ary.
Selain Wanda Hara, polisi juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Event Organizer (EO) acara dan ustaz Hanan Attaki, untuk dimintai keterangan. Menurut Ade Ary, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendalami dan menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang melibatkan Wanda Hara.
“Melihat, mendengar, dan mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi. Jadi yang ada di sekitar situ, peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang menuduh Wanda Hara terlibat dalam tindakan yang dianggap menistakan agama. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai saksi untuk memastikan jalannya proses hukum yang adil dan transparan. (KAISAR/RAFI)
-
FOTO08/05/2025 22:46 WIB
FOTO: Diskusi Publik Rencana Revisi RUU Pemilu
-
NASIONAL08/05/2025 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
-
EKBIS08/05/2025 16:25 WIB
Serapan Tembus 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Bulog Tembus 3,6 Juta Ton
-
NASIONAL08/05/2025 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Lebih dari 100 Pelaku Narkoba Setiap Pekan
-
OLAHRAGA08/05/2025 22:00 WIB
Empat Kota Dicoret! FIFA Pilih 8 Stadion Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027 di Brasil,
-
RAGAM08/05/2025 19:00 WIB
Resmi Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah Penuh Haru di Bali
-
EKBIS08/05/2025 20:30 WIB
Ekonomi Jatim Tumbuh 5% di Triwulan I 2025, Ungguli Nasional dan Provinsi Besar Lain
-
EKBIS08/05/2025 15:06 WIB
Pegadaian Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Sertifikasi Penyuluh oleh KPK