JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta: Cek Lokasinya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta. Layanan ini sangat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi Satpas SIM Daan Mogot.
Pada hari Senin, Polda Metro Jaya melalui akun resmi X @tmcpoldametro mengumumkan lokasi-lokasi layanan SIM Keliling yang akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Jakarta, berikut daftar lokasi yang bisa Anda kunjungi:
– Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat Mal Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk menggunakan layanan SIM Keliling ini, pemohon diwajibkan membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopiannya. Selain itu, pemohon juga perlu mengisi formulir permohonan, mengikuti tes psikologi, serta menjalani tes kesehatan.
Perlu diperhatikan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Mengenai biaya perpanjangan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM mereka tanpa perlu repot datang ke Satpas yang lebih jauh. Pastikan Anda datang tepat waktu dan lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Jangan sampai terlambat memperpanjang SIM Anda, karena masa berlaku SIM yang habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini!
Segera manfaatkan layanan SIM Keliling di lokasi terdekat, dan pastikan Anda tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku