JABODETABEK
Pemprov DKI Cairkan Bansos Tahap Tiga untuk 181 Ribu Penerima Manfaat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap ketiga tahun ini kepada 181.353 penerima manfaat. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai sejak Kamis (19/9/2024). Bantuan ini mencakup beberapa program sosial, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam keterangannya pada Jumat (20/9), menjelaskan bahwa sebelum pencairan, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan pengecekan.
“Dana bantuan yang dicairkan merupakan akumulasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Setiap penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu,” jelas Premi.
Bantuan Sosial PKD ini diberikan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022. Syarat utama penerima adalah warga DKI Jakarta yang memiliki KTP setempat, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memenuhi kriteria khusus sesuai jenis bantuan.
Premi juga menekankan bahwa tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan. Beberapa kriteria pengecualian mencakup ketidaklayakan berdasarkan hasil pengecekan data, kepemilikan aset, atau warga yang sudah menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses penetapan penerima PKD ini melibatkan verifikasi ketat dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka yang dianggap tidak layak, seperti yang sudah meninggal, pindah ke luar wilayah DKI, atau memiliki aset di atas ketentuan, akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait bantuan sosial ini, Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan beberapa kanal resmi, termasuk website Siladu.jakarta.go.id, WhatsApp, dan layanan call center Bank DKI.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















