Connect with us

Jabodetabek

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini

Published

on

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini tersedia pada hari Rabu di 14 lokasi, dengan jadwal operasional yang bervariasi.

Lokasi Layanan Samsat Keliling:

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan Gud Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Parkiran busway Foodmosphere dan Ex. City Mall Nambo Jaya (08.00-14.00 WIB)

7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)

8. Ciledug: Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-12.00 WIB)

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN House Square Gading (08.00-14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Kantor Kelurahan Teluk Pucung (08.00-13.30 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00-12.00 WIB)

13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tajur Halang (08.00-12.00 WIB)

14. Cinere: Halaman Pasir Putih Sawangan (08.00-11.00 WIB)

Syarat Layanan Samsat Keliling

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan beberapa hal:

– Tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

– Membawa dokumen asli KTP, BPKB, STNK beserta fotokopinya.

Layanan Samsat Keliling hanya dapat digunakan untuk pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus pembayaran pajak kendaraannya tanpa harus antri lama di kantor Samsat. Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan Samsat Keliling di wilayah Anda! (KAISAR/RAFI)

Trending