JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Lima Lokasi Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Senin (21/10/2024) ini. Layanan ini dibuka mulai pukul 08:00 hingga 14:00 WIB, memberikan kesempatan bagi pemilik SIM yang hampir habis masa berlakunya untuk memperbarui dokumen legal berkendara mereka dengan mudah.
Adapun lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi yang dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis bahkan hanya satu hari, pemohon diharuskan membuat SIM baru di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang telah ditentukan.
Dari segi biaya, pemohon perpanjangan SIM dikenakan tarif sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan, termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi Rp50.000.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa perlu mengantri panjang di kantor Satpas, mendukung tertib administrasi berkendara dengan cepat dan efisien. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
EKBIS30/11/2025 22:02 WIBJateng Siap Jadi Episentrum ‘Tani Merdeka’, Gerakan Akar Rumput dengan 7.500 Kordes
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RAGAM30/11/2025 21:00 WIBFilm Agak Laen: Menyala Pantiku! Raup 1,2 Juta Penonton dalam 72 Jam
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan

















