JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta, Mudahkan Perpanjangan SIM
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, layanan ini memberikan kemudahan perpanjangan SIM di beberapa titik strategis.
Melalui akun resmi @tmcpoldametro di platform X, Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta, yaitu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan Dokumen dan Biaya
Pemohon wajib membawa dokumen berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan melakukan tes kesehatan yang disediakan di lokasi gerai. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, pemegang wajib melakukan pendaftaran ulang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan sesuai PP No. 76 Tahun 2020, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga perlu membayar biaya tambahan, seperti biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.
Hati-hati Sanksi Bagi SIM Kadaluarsa
Pemilik SIM yang tidak memperpanjang masa berlaku SIM dan tidak dapat menunjukkan SIM aktif saat berkendara dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sanksi maksimal berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk menjaga kelengkapan berkendara Anda tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan