JABODETABEK
Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan SIM Keliling di Hari Minggu
AKTUALITAS.ID – Untuk mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Minggu (24/11/2024). Layanan ini beroperasi di dua lokasi strategis, yaitu:
1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McD Duren Sawit
2. Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk
Jam operasional layanan ini dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku hanya perlu membawa:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli dan fotokopi
Formulir permohonan (tersedia di lokasi)
Menjalani tes kesehatan di lokasi gerai
Biaya Perpanjangan
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut tarif resmi untuk perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Selain itu, terdapat tambahan biaya:
Tes psikologi: Rp37.500
Asuransi: Rp50.000
Catatan Penting
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pengendara yang tidak memiliki SIM atau tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009. Hukuman maksimal berupa pidana kurungan hingga satu bulan atau denda sebesar Rp250.000.
Dengan layanan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah! (KAISAR/RAFI)
-
JABODETABEK19/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jam Rawan Hujan di Jakarta Rabu
-
NUSANTARA19/08/2026 07:30 WIBAnak Krakatau Erupsi 19 Kali di Hari Kemerdekaan
-
POLITIK19/08/2026 10:00 WIBDicecar Wartawan Soal Uang Dollar, Raja Juli Mendadak Bungkam
-
DUNIA19/08/2026 08:00 WIBDrone Houthi Ledakkan Kilang Minyak Saudi
-
NUSANTARA19/08/2026 08:30 WIBPendaki Brebes Terpeleset ke Kawah Slamet
-
NASIONAL19/08/2026 11:00 WIBIstana Putuskan Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat
-
POLITIK19/08/2026 07:00 WIBBahlil Tegaskan Menteri Golkar Jangan Antikritik
-
NASIONAL19/08/2026 16:00 WIBOjol Tuntut Bagi Hasil 92:8 Jangan Sekadar Angka