JABODETABEK
Kasus Firli Bahuri Tetap Berlanjut, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Ada SP3
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang tersangkut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), masih berjalan. Penegasan ini datang setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
“Putusan NO bukan berarti ditolak, tetapi gugatan belum bisa diterima. Ini berkaitan dengan uji formil, bukan materiil,” kata Ipda Mansyur dari Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (19/12/2024).
Mansyur menjelaskan bahwa hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal ini sekaligus membantah asumsi bahwa kasus tersebut telah dihentikan. “Kami memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, apalagi Kejaksaan sudah memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas perkara (P19),” jelasnya.
Pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) dipersilakan untuk mengajukan gugatan ulang. Mansyur menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap menghadapi proses hukum lebih lanjut.
“Putusan NO itu masih memungkinkan pihak penggugat untuk kembali mengajukan gugatan. Kami tidak keberatan, karena kami fokus pada kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan. Alasannya, menurut Ian, perkara yang dituduhkan tidak memenuhi syarat materiil.
Meski ada permintaan dari pihak kuasa hukum Firli, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai arahan dan aturan. Kepastian hukum menjadi prioritas untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
Dengan perkembangan ini, publik masih menantikan langkah hukum berikutnya dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut. Keberlanjutan penyidikan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dengan serius dan tuntas. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi

















