JABODETABEK
Sistem Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Mulai Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor setelah libur Natal 2024 dan cuti bersama. Aturan ini diumumkan oleh akun resmi @TMCPoldaMetro melalui platform X (sebelumnya Twitter). Berikut jadwal lengkap ganjil genap hingga akhir 2024:
27 Desember 2024: Ganjil genap berlaku.
28-29 Desember 2024: Ganjil genap tidak berlaku karena akhir pekan.
30-31 Desember 2024: Ganjil genap kembali diberlakukan.
Aturan ganjil genap berlaku pada dua periode waktu:
Pagi hari: pukul 06.00-10.00 WIB.
Sore hari: pukul 16.00-21.00 WIB.
Kendaraan yang Mendapatkan Pengecualian
Tidak semua kendaraan terpengaruh aturan ini. Mobil listrik, yang tengah gencar dipromosikan pemerintah untuk mendukung ekosistem ramah lingkungan, termasuk dalam daftar kendaraan yang dikecualikan. Hal ini memberikan insentif bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan berbasis energi terbarukan.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan sesuai aturan, Jakarta menyediakan berbagai moda transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Pilihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap bepergian dengan nyaman selama aturan ganjil genap berlangsung.
Dengan penerapan ganjil genap, pemerintah berharap dapat mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas udara di ibu kota. Mari bersama-sama mendukung aturan ini demi Jakarta yang lebih baik! (NAUFAL/RIHADIN)
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
DUNIA19/02/2026 18:00 WIBMantan Presiden Korsel Divonis Hukuman Seumur Hidup
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
JABODETABEK19/02/2026 19:00 WIBMobil Towing Milik Kepolisian Diderek Sudinhub
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 18:14 WIBBocah 10 Tahun Gantung Diri di Kuala Kencana, Polisi Dalami Motif

















