JABODETABEK
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Jaksel, 2 Remaja Layani 70 Pria dengan Upah Rp3,5 Juta

AKTUALITAS.ID – Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan dua remaja perempuan.
Empat pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini ditangkap, dengan modus menggunakan jeratan utang untuk memaksa korban melayani lebih dari 70 pria.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan polisi yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, dua remaja perempuan, AMD (17) dan MAL (19), ditemukan dalam kondisi dieksploitasi secara seksual oleh para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa empat tersangka memiliki peran berbeda.
Dua pelaku, RA alias A dan MRC alias B, bertindak sebagai admin yang mengatur jadwal dan transaksi, sementara dua pelaku lainnya, MR alias M dan R, berperan sebagai pengawal atau pengantar yang mengantar korban kepada pelanggan.
“Modus yang digunakan adalah jeratan utang. Korban diharuskan melayani 70 orang pelanggan untuk menerima upah Rp3,5 juta, tanpa batasan waktu. Pembayaran dilakukan setelah 70 kali pelayanan,” ujar Kompol Nunu, Selasa (14/1/2025).
Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sejak Oktober 2024. Para tersangka memanfaatkan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan dan mengarahkan mereka ke hotel yang telah disepakati.
Tarif yang dikenakan kepada pelanggan bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta per sekali kencan.
Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua korban berasal dari keluarga kurang mampu. Salah satu korban tinggal dengan ayah tiri yang tidak bekerja, sementara ibunya adalah seorang buruh cuci yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Keempat pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan telah ditahan di Polsek Kebayoran Baru. Sementara itu, kedua korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Jakarta Selatan. (Enal Kaisar)
-
OTOTEK02/06/2025 12:30 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone
-
POLITIK02/06/2025 12:00 WIB
Beda Ideologi, Peluang Jokowi Jadi Ketum PPP Dinilai Nyaris Mustahil
-
EKBIS02/06/2025 14:30 WIB
Gaji ke-13 ASN-TNI-POLRI Cair Hari Ini
-
NASIONAL02/06/2025 13:00 WIB
Tersangka Kasus E-KTP, Ajukan Penangguhan Penahanan
-
NASIONAL02/06/2025 11:00 WIB
Di Harlah Pancasila, Waka MPR Serukan Legislasi Pro-Lingkungan dan Transisi Energi Bersih
-
FOTO02/06/2025 21:36 WIB
FOTO: Garda Oto Rayakan Perjalanan 3 Dekade Bersama Pelanggan
-
NUSANTARA02/06/2025 13:30 WIB
Bahlil : Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
-
DUNIA02/06/2025 14:00 WIB
Israel Serang Bus Jemaah Haji Palestina