Connect with us

JABODETABEK

Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dok: AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo, Djan Faridz, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penyitaan dokumen dan barang elektronik dalam penggeledahan tersebut. “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Meski demikian, Tessa mengaku belum mendapatkan laporan lengkap terkait jenis barang bukti elektronik yang disita. “Sampai dengan saat ini, belum ada informasi tambahan apakah berupa hardisk, laptop, atau ponsel,” tambahnya.

Bawa Tiga Koper dan Barang Bukti Lain

Berdasarkan pantauan di lokasi, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.05 WIB. Mereka terlihat membawa tiga koper—dua berukuran sedang dan satu berukuran kecil—serta tambahan barang bukti lainnya berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB ini dilakukan dengan pengawalan ketat. Delapan mobil SUV berwarna hitam tampak terparkir di sekitar lokasi, mengindikasikan keseriusan KPK dalam upaya penegakan hukum.

Penggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pencarian buronan KPK, Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam pelarian. Namun, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai keterkaitan Djan Faridz dengan kasus tersebut.

Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini, terutama terkait temuan barang bukti yang disita oleh KPK.  (YAN KUSUMA/RIHADIN)

TRENDING