JABODETABEK
Polisi Kejar WN China Diduga Otak Penipuan Investasi Daring Modus Aplikasi Kencan
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat, sedang memburu seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menjadi otak penipuan daring dengan modus aplikasi kencan.
Tersangka berinisial AJ kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati, mengkonfirmasi bahwa AJ adalah aktor utama di balik kejahatan yang terungkap pada Rabu, 22 Januari 2025, di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
“Bosnya ini inisial AJ masuk DPO,” ungkapnya dalam keterangan pers pada Selasa (28/1/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, AJ memimpin sejumlah tersangka lainnya, yaitu INB, AKP, dan RW, yang bertanggung jawab menjalankan operasi penipuan ini di Indonesia. “AJ merupakan bos dari jaringan ini dan merupakan warga negara asing dari China,” jelas Respati.
Selain memburu AJ, Polsek Gambir telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring tersebut. Modus operandi yang digunakan melibatkan aplikasi kencan untuk mencari para korban yang berasal dari kalangan berpenghasilan tinggi.
Dalam aksinya, para tersangka menyasar wanita-wanita dari kalangan atas yang memiliki profesi mentereng.
Setelah hubungan komunikasi terjalin, mereka menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang menggiurkan, yaitu antara 10 hingga 25 persen.
Kapolsek menambahkan, ketika korban terbuai dengan tawaran investasi, mereka akan diarahkan untuk menghubungi pimpinan kelompok mereka.
“Aplikasi yang digunakan terlihat sangat mirip dengan aplikasi asli, dengan janji keuntungan menarik. Setelah korban terlanjur masuk ke dalam aplikasi, barulah para pimpinan berperan,” tuturnya.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memberantas praktik penipuan daring yang merugikan masyarakat.
Saat ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, terutama yang berasal dari aplikasi kencan. (Enal Kaisar)
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
NASIONAL16/07/2026 15:00 WIBMandat Komnas Perempuan Diperluas, Rieke: Perlindungan Korban Masih Belum Optimal
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan