Connect with us

JABODETABEK

Polisi Akan Tindak Bus yang Gunakan Klakson Telolet

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polisi akan menindak tegas bus yang masih menggunakan klakson “telolet” atau klakson yang tidak sesuai standar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyusul viralnya video pengeroyokan terhadap pengendara motor oleh kru bus di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

“Ya seharusnya sangat disayangkan ya, kita tentunya (sudah ada) pedoman spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar sehingga pada saat ini termasuk salah satu sasaran pada operasi keselamatan di Polda Metro Jaya akan melaksanakan ramp check di beberapa pool bus untuk melaksanakan himbauan-himbauan terkait standar teknis,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Argo menjelaskan bahwa penggunaan klakson telolet dapat membahayakan dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pihak bus untuk segera mengganti klakson mereka dengan yang standar.

“Kita juga memberikan imbauan tentunya yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya juga tentunya kita harapkan segera merubah ke aslinya,” ujarnya.

“Atau sesuai dengan standar sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang tentunya dapat merugikan pengguna jalan lainnya seperti yang terjadi seperti itu,” sambungnya.

Polisi akan melakukan penindakan terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet. “Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya, akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum,” pungkasnya.

Terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh kru bus, Argo mengatakan bahwa masalah tersebut akan ditangani oleh Reserse Kriminal (Reskrim).

“Terkait yang penganiayaan mungkin ranahnya Reskrim ya, kita lebih ke berikan penindakan terkait spektek dan imbauan kepada PO Bus-nya,” pungkasnya. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING