Connect with us

JABODETABEK

Senin Santai, SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta

Aktualitas.id -

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling bagi warga Ibu Kota pada hari Senin ini (10/3/2025), mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Bagi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, langsung saja meluncur ke salah satu dari lima lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih dalam masa berlaku. Kalau SIM kamu sudah expired, maka wajib menerbitkan SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, biayanya adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C. Pastikan juga untuk membawa beberapa syarat penting seperti foto kopi KTP, foto kopi SIM lama, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Jangan sampai terjebak antrean panjang!

Ayo, jangan tunggu SIM kamu expired, langsung perpanjang supaya tetap sah dan aman di jalan! (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING