JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Strategis Hari Ini (30 April)

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, (30/42025). Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hari ini tersedia di lima lokasi strategis di wilayah Jakarta, yaitu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati tanggal masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp 80.000,- untuk SIM A
Rp 75.000,- untuk SIM C
Persyaratan yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM antara lain:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan
Bukti telah menjalani tes psikologi
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan memastikan kelengkapan dokumen untuk kelancaran proses perpanjangan. (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
JABODETABEK17/06/2025 14:30 WIB
Ahli Waris Pangeran Jayakarta Tagih Pembebasan Tanah