JABODETABEK
Dinkes DKI Jakarta Ingatkan Pekerja Bayar Iuran JKN: Hanya 1 Persen dari Gaji
AKTUALITAS.ID – Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan para pekerja penerima upah (PPU) untuk tidak lupa membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 1 persen dari gaji bulanan. Iuran tersebut merupakan bagian dari total iuran sebesar 5 persen, di mana sisanya, yakni 4 persen, ditanggung oleh pemberi kerja.
Kepala Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta, Ratna Sari, menjelaskan bahwa pembayaran iuran ini penting demi memastikan perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.
“Misalnya, jika gaji pekerja Rp5 juta per bulan, maka iuran yang dipotong dari gaji hanya Rp50 ribu, sementara pemberi kerja menanggung Rp200 ribu,” jelas Ratna dalam acara yang digelar Pemprov DKI Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menariknya, iuran tersebut sudah mencakup perlindungan bagi satu keluarga, yakni pekerja itu sendiri, pasangan sah yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), dan hingga tiga orang anak berusia maksimal 21 tahun. Oleh karena itu, Ratna mengimbau warga untuk memastikan data pasangan dan anak-anak sudah tercatat resmi dalam KK.
PPU juga mendapatkan hak atas perawatan kelas I, berbeda dengan peserta bantuan iuran dari pemerintah daerah yang umumnya berada di kelas III. “Penentuan kelas perawatan melihat besaran upah. Jika di atas UMP, maka kelas I. Jika di bawah, masuk kelas II. Sebagian besar PPU di Jakarta sudah masuk kelas I,” ujar Ratna.
Program JKN sendiri merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bersifat wajib dan berbasis asuransi sosial. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh peserta, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. (PURNOMO/DIN)
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
NASIONAL20/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno Borong KWP Award 2026 Berkat Energi Hijau