Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Kelewat! Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Ibu Kota yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, tak perlu khawatir! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta hari ini, Rabu, (21/5/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Ini adalah kesempatan emas bagi Anda untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa perlu antre panjang di Satpas. Ingat, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda akan diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut untuk kelancaran proses perpanjangan:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti Cek Kesehatan.

Bukti Tes Psikologi.

    Jangan tunda lagi, segera manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dan tetap aman berkendara! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING