JABODETABEK
Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Secara Gratis
AKTUALITAS.ID – Aparat Kepolisian telah berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi menggunakan kunci letter T di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan akhirnya mengembalikan motor hasil tindak pidana pencurian tersebut kepada pemiliknya secara gratis.
Para pemilik kendaraan cukup membawa surat-surat asli kendaraan yang pernah dilaporkan hilang.
“Kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Seala Syah mengatakan surat-surat asli tersebut berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik.
Bagi pemilik yang merasa kehilangan bisa memeriksa akun media sosial Polsek Pesanggrahan untuk mengambil motor yang sebelumnya dicuri.
“Melalui akun sosial media Polsek Pesanggrahan dan media sosial lainnya, Kami akan sebarkan rilis mulai dari nomor rangka, nomor mesin kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh pelaku-pelaku,” ujarnya.
Kemudian, diingatkan sasaran pelaku curanmor yang motor dalam rumah maupun pinggir jalan. Maka itu diimbau agar pemilik mengunci ganda kendaraannya.
“Kami imbau apes itu tidak ada tanggalnya. Jadi kami berpesan untuk kendaraan bermotornya harap dikunci ganda,” ujarnya. (Ari Wibowo/goeh)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
EKBIS16/06/2026 09:00 WIBPrabowo Larang Keras Harga BBM & LPG Subsidi Naik

















