JABODETABEK
SIM Keliling Siap Layani Warga Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa melakukannya dengan mudah melalui layanan SIM Keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (25/5/2025).
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru. Bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon diarahkan ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini (07.00–12.00 WIB):
Jakarta Timur: Jl Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
Jakarta Barat: Jl Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Syarat Perpanjangan SIM:
Membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Menjalani pemeriksaan kesehatan di lokasi
Biaya Resmi Perpanjangan SIM (sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Manfaatkan layanan ini agar SIM Anda tetap aktif dan sah digunakan! (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
DUNIA21/09/2026 18:00 WIBKorut Kembali Tembakkan Rudal ke Laut Jepang
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
POLITIK21/09/2026 17:00 WIBNusron Bilang Sudah Lama Bicara dengan Bahlil
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA21/09/2026 21:00 WIBSerangan Houthi ke Riyadh Bikin AS Siaga