Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Siap Melayani di 5 Titik Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, ada kabar gembira! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Selasa, (3/6/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini hadir di lima lokasi strategis di Ibu Kota, menjadikan proses perpanjangan SIM Anda lebih praktis dan efisien.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini:

Catat baik-baik lokasi terdekat Anda:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Penting untuk Diketahui:

    Layanan SIM Keliling ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum SIM Anda kedaluwarsa. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda akan diarahkan untuk melakukan penerbitan SIM baru.

    Biaya Perpanjangan dan Persyaratan:

    Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut adalah rincian biaya perpanjangan:

    SIM A: Rp 80.000,-

    SIM C: Rp 75.000,-

    Siapkan juga dokumen persyaratan berikut untuk kelancaran proses perpanjangan:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi SIM lama dan SIM asli

    Bukti Cek Kesehatan

    Bukti Tes Psikologi

      Jangan tunda lagi perpanjangan SIM Anda. Manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini untuk kemudahan dan kenyamanan Anda! (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING