Connect with us

JABODETABEK

Jangan Lupa! Layanan SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik Sabtu Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, (7/6/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima lokasi strategis berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Catatan penting: Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru melalui mekanisme yang berbeda.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Syarat yang perlu disiapkan:

Fotokopi dan asli SIM lama

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Layanan SIM Keliling tidak tersedia pada hari Minggu. Jadwal operasional reguler dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, khusus hari Jumat layanan dibuka hingga pukul 11.00 WIB.

    Segera manfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM Anda habis! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING