JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Hadir di 5 Lokasi, Cek Syarat dan Biayanya
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta, ini kesempatan Anda untuk memperpanjang SIM A atau SIM C Anda dengan mudah! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada hari Selasa, (10/6/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jangan sampai masa berlaku SIM Anda habis, karena jika terlambat, Anda harus membuat SIM baru!
Lokasi SIM Keliling Hari Ini:
Layanan SIM Keliling tersebar di lima titik strategis di seluruh Jakarta untuk memudahkan Anda:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat dan Biaya Perpanjangan:
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Bukti Tes Psikologi
Untuk biayanya, perpanjangan SIM A hanya Rp 80.000,- dan SIM C Rp 75.000,-. Biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dan berkendara dengan tenang! ( Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta

















